KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan menggagas agrowisata petik labu madu (cucurbita moschata) di Desa Sinangohprendeng, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Jika di beberapa tempat di Pekalongan ada banyak lahan pertanian dan perkebunan yang masih belum tergarap maksimal, kami mencoba mengembangkan agrowisata petik buah labu madu. Dan ini bisa di duplikasi dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata Eko Ahmadi, Ketua Lesbumi PCNU Kabupaten, di kebun labu madu, Minggu ( 16/08).

Ia mengatakan buah labu madu yang dikenal dengan sebutan “pumpkins butternut” atau “butternut squash” itu berbentuk seperti kacang tanah dengan ukuran besar.

Menurut dia, labu itu memiliki rasa yang manis dengan tekstur lembut serta mengandung serat yang tinggi, antioksidan, beta-carotene, vitamin A, dan vitamin B kompleks.

Bahkan, kata dia, buah labu madu diyakini sangat baik jika dimanfaatkan sebagai makanan pendamping air susu ibu (ASI) untuk bayi.

“Tingkat kemanisan akan semakin meningkat setelah buah disimpan minimal dua bulan. Daya simpan buah juga bisa mencapai enam bulan,” kata Gus Eko sapaan akrabnya.

Terkait rencana pengembangan agrowisata petik buah labu madu, dia mengatakan hal itu sangat memungkinkan karena di wilayah Kabupaten Pekalongan, 60 persen wilayah nya adalah pertanian.

Selain itu, kata dia, Lahan labu madu kebetulan dekat bagian hulu Kali wedus yang bisa dibuat wisata air.

“Prasarana jalan juga sangat mendukung, untuk mencapai kebun kami sangat mudah. Tempat parkir luas.” katanya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa dengan nama Gus Eko itu mengaku belum menyiapkan harga paket untuk agrowisata petik buah labu madu.

Ia mengatakan saat ini, Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan masih sebatas membangkitkan minat bertani dan berkebun pemuda desa. Dimana selanjutnya hasil yang panen labu madu dipasar biasa Rp20 ribu per kilogram meskipun harga jual di toko-toko modern Jakarta berkisar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.

“Bagi pengunjung yang ingin berfoto-foto, kami tidak melarangnya, bagian dari rasa syukur diberi keindahan alam sebagai anugerah Allah SWT,” katanya.
(M.miftah)