JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM -Puluhan warga Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara merasakan wujud Kota Jakarta berkeadilan. Warga tersebut kini akan merasakan kesempatan menghuni hunian layak jika sebelumnya hanya menempati lahan bantaran rel kereta.

Lurah Ancol Rusmin mengatakan, sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) akan menempati hunian layak di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Keputusan itu dipilih lantaran lahan bantaran kereta yang ditempati selama ini ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), pada Rabu (15/7/2020) lalu.

“Jadi awalnya tempat tinggal mereka ditertibkan oleh PT KAI. Kami (Pemerintah Kota) tidak bisa lebih jauh ikut campur dengan itu. Tapi karena ada warga kami, tentunya kami merasa bertanggungjawab memberikan keadilan bagi mereka. Salah satunya memfasilitasi untuk menghuni Rusunawa Marunda,” kata Rusmin, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

Pagi tadi, dijelaskannya perwakilan warga dari 34 KK itu telah meninjau kesiapan unit Rusunawa Marunda. Warga pun menyatakan kesiapannya karena biaya sewa unit tersebut dinilai lebih murah dibandingkan menyewa di luar rusunawa.

Biaya sewa unit Rusunawa Marunda senilai Rp. 159 ribu per bulan di luar kebutuhan air dan listrik.

“Pasca penertiban waktu itu, mereka hanya menempati lahan kosong di sekitar lokasi. Sekarang mereka mau menghuni Rusunawa Marunda karena harganya yang murah dan layak untuk dihuni,” jelasnya.

Rencananya, diterangkannya warga berstatus buruh lepas ini akan mulai menempati unit Rusunawa Marunda pada Senin (18/8/2020) mendatang.

Dalam waktu seminggu ke depan, warga tersebut sedang melengkapi dokumentasi persyaratan seperti Surat Pelayanan Masyarakat (PM) 1 untuk dapat menghuni hunian layak di Ibukota Jakarta.

“Semua administrasi kami fasilitasi. Bahkan nanti malam, kami mau rembukan berkolaborasi dengan unsur masyarakat terkait persiapan kepindahannya, seperti akomodasi kendaraan dan lain sebagainya.” Tutupnya. (Nov/Red)