KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Layanan penjualan bahan bakar Pertamax melalui Pertashop telah resmi dibuka di Kabupaten Pekalongan. Pertashop merupakan salah satu program resmi dari Pertamina untuk menjangkau wilayah kecamatan yang belum ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sales Branch Manager Pertamina III Tegal, Dimas Aji Kharisma menjelaskan bahwa Pertashop merupakan program resmi dari Pertamina yang telah bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun sesuai ketentuan, program ini hanya bisa dioperasionalkan di wilayah kecamatan yang belum ada SPBU.

“Ada empat titik di wilayah Kabupaten Pekalongan yakni Pertashop Kalirejo Kecamatan Talun, Pertashop Kandangserang Kecamatan Kandangserang, Pertashop Karanganyar Kecamatan Tirto dan Pertashop Bebel Kecamatan Wonokerto,” ujar Dimas saat Launching Pertashop di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto, Jumat (21/8/2020) siang.

Disebutkan Dimas, Pertashop yang dilaunching di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto, tercatat sebagai yang keempat di Kabupaten Pekalongan. “Kapasitas Pertashop ada 3.000 liter Pertamax dengan harga dan safety layanan dan takaran yang sama dengan yang ada d SPBU,” ujarnya.

Pertashop Desa Bebel Kecamatan Wonokerto dilaunching langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Camat Wonokerto Esy Pusiana, pejabat Bagian Perekonomian Setda Anjar Ardiansyah, dan Kades Bebel Andy Irawan.

Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa Bumdes di Kabupaten Pekalongan ini masing-masing mempunyai keunggulan sendiri-sendiri dan bersaing secara sehat.

Hari ini di Desa Bebel Kecamatan Wonokerto, kita meresmikan Pertashop yang merupakan kerjasama antara Bumdes dengan Pertamina. Hal ini karena di Pusat sudah ada MoU antara PT. Pertamin (Persero) dengan Kemendagri. Kemudian diturunkan dalam bentuk kerjasama dengan Bumdes-Bumdes.

“Kalau Bumdes ini bisa melakukan akselerasi untuk pengkayaan unit usahanya maka harapannya nanti setiap unit usahanya itu akan mendatangkan deviden dan deviden itu ditarik lagi masuk ke Bumdes, kemudian sharing ke desa, sehingga desa punya sumber pendapatan lain-lain yang sah. Ini semakin mempercepat pembangunan di desa. Harapan saya seperti itu,” ungkap Bupati.

Dijelaskan Bupati, dari 272 desa di Kabupaten Pekalongan, baru separo atau 130an desa yang sudah memiliki Bumdes. “Dari 130an desa itu yang eksis masih kita inventaris. Tapi prinsip, seluruh desa saya mohon nanti untuk mengefektifkan Bumdes,” terang Bupati.

“Karena ini jawaban terhadap bagaimana optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dengan diswitch sebagian ke Bumdes, maka dana ini akan bisa berkembang, dan hasilnya juga akan digunakan untuk lebih mempercepat lagi pembangunan di desa,” imbuhnya.
(M.miftah)