KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dalam rangka menjawab tantangan jaman dan memberikan merespon secara cepat bentuk-bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi, pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru.

Salah satu inovasi tersebut adalah dengan dilaunchingnya aplikasi E-KIR yang dilaksanakan pada Senin (24/08) pagi di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan.

E-KIR merupakan program pemkab Pekalongan melalui Dinas Perhubungan, bekerjasama dengan Bank Jateng dan didukung penuh Polres Pekalongan.

Launcing E-KIR diresmikan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si dan disaksikan Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti, para asisten, kasatlantas mewakili Kapolres, Pimpinan Bank Jateng Kajen, para kepala OPD , juga dari asosiasi organda dan koperasi.

Bupati Pekalongan dalam sambutannya menjelaskan E-KIR mempunyai keunggulan lebih mudah dan cepat, juga yang lebih penting adalah lebih akuntabel karena ini menyangkut dana masyarakat yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik.

“ Hari ini kita uji KIR di Dishub. ini ada aplikasinya. Pembayarannya kalau dulu hand to hand dengan bendahara dinas atau dengan yang ditunjuk, sekarang sudah menggunakan elektronik, “ terang Bupati.

Kemudian setelah E-KIR ini, selanjutnya akan ada E-Parkir dan e-Retribusi. Bahkan tidak hanya Dinas Perhubungan saja, melainkan di OPD lain jug akan dikembangkan program serupa.

“ Pemkab akan mendorong semua lini OPD income ini utuk melakukan elektronik semua. Semua akan kita dorong kesana sehingga akuntabilitasnya lebih bisa dipertanggungjawabkan ,” ungkapnya.

Dengan dimulainya penerapan E-KIR di Kabupaten Pekalongan bupati berharap dilakukan juga sosialisasi. “ Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor. Jadi yang penting sosialisasinya,” imbuh bupati.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Guirin Nugroho mengatakan Perkembangan teknologi yang sekarang ada dapat diambil kemudahannya terkait dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah Bank Jateng kerjasama dengan Pemkab dalam hal ini Dishub untuk melaksanakan house to house terkait dengan pembayaran uji kendaraan atau E-KIR.

Bank Jateng selaku perusahaan milik pemerntah mendukung semua program pemerintah yang ada khususnya program pembayaran non tunai (noncash transaction). Sehingga akuntabilitas atas proses keuangan didukung semaksimal mungkin.

Guirin menambahkan E-KIR sudah dilakukan di beberapa tempat, terakhir di Kabupaten Karanganyar.

“ Manfaat dari E-KIR kita bisa mengoptimalkan melayani para nasabah/wajib uji. Kemudian mendukung program pemerintah kaitannya dengan noncash transaction, juga meminimalisir antrean,” terang Guirin.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro ST.,MT dalam laporannya menyampaikan penyelenggarakan launcing e-kir tersebut merupakan satu bentuk pelayanan pengujian dengan menggunakan sistem non tunai. Pelaksanaan kegiatan launching E-KIR ini merupakan hasil kerjasama antara pemkab Pekalongan dan Bank Jateng yang dapat diakses melalui aplikasi e-kir.pekalongankab.go.id, dimana melalui sistem ini, pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran retribusi uji kendaran secara online.

Pada layanan ini pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui 4 chanel, yaitu E-banking, ATM, teller dan agen laku pandai. (M.miftah)