PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Mahalnya kuota internet selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 banyak dikeluhkan para orang tua siswa. Karena alasan itulah kemudian Sat Lantas Polres Pekalongan memberikan bantuan kuota Internet untuk 100 orang siswa kurang mampu di SMP Negeri 4 Bojong Kabupaten Pekalongan yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Selasa (25/8/2020)

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M mengatakan yang berhak mendapatkan bantuan paket data Internet adalah siswa yang benar-benar tidak mampu.

Adapun yang menentukan siswa mana yang mendapatkan bantuan itu ditentukan oleh pihak sekolah, yang jelas sudah kita intruksikan, bahwa yang mendapatkan bantuan kuota adalah siswa yang tidak mampu,” ucap AKP Pipit

Dikatakan Kasat Lantas bahwa bantuan berupa kuota internet memang diperlukan bagi siswa saat ini. Apalagi siswa dari kalangan keluarga yang tidak mampu. Sebab, proses pembelajaran secara daring di tengah pandemi Covid-19 ini menuntut seluruh siswa harus mengikuti pembelajaran secara online.

“Memang banyak warga yang notabene orang tua siswa yang mengeluhkan beratnya mengikuti pembelajaran secara daring. Karena kan harus mengeluarkan biaya lagi untuk membeli kuota atau membeli smartphone,” kata dia.

AKP Pipit berharap bantuan berupa kuota Internet tersebut nantinya bisa memberikan stimulus bagi siswa untuk terus giat dan semangat belajar, ucapnya. (M.miftah)