BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 03 Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu Adang Sutiawan melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid – 19 di Pondok Pesantren Ya Husnaya Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (25/8/20) pukul 10.25 WIB.

Dalam kegiatan anjangsana tersebut turut hadir Babinsa 03 Tanjung Riau Sertu Adang Sutiawan, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau dan Ketua Pondok Pesantren Ya Husnaya Bapak Fitroni.

Pada kesempatan tersebut Babinsa mengajak ketua pondok pesantren agar dalam setiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar harus mematuhi Protokol Kesehatan, menjaga jarak, wajib pakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

Babinsa menyampikan kepada ketua pesantren agar mengetahui bahwa adanya peran aktif TNI-Polri sebagai pengayom masyarakat selalu ada untuk warga.

“Peran aktif kami sebagai aparat kewilayahan agar dapat bekerjasama dengan Tokoh – tokoh Agama dan Alim Ulama di Kelurahan Tanjung Riau bisa lebih mengenal lagi bahwasannya Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu ada untuk mendapingi dan peduli terhadap warga,” ujar Sertu Adang Sutiawan. (Rianto)