JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan pelaku tawuran yang terjadi pada,

Rabu, (26/8/2020) sekitar pukul 04.15 WIB.

Tawuran terjadi di Jotet RW.08, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) Senjata Tajam (Sajam) berjenis parang/golok beserta Honda Beat warna merah Nopol B 4167 TLE dan Beat warna biru Nopol B 6178 PUR.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH mengatakan, 1 (satu) orang pelaku yang diamankan berinisial ZPP (16).

Adapun yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), F, O, W, B, dan kawan-kawan.

“Pada hari tanggal serta jam tersebut di atas anggota Reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melaksanakan tawuran, kemudian anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku,” terang Kompol Supriadi.

Selanjutnya namanya yang disebut di atas, serta mengamankan 2 unit kendaran milik pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Johar Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. (Nov/Red)