PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polres Pekalongan bersama dengan TNI dalam hal ini Kodim 0710/Pekalongan dan Instansi terkait lainnya terus melaksanakan kegiatan Pendisiplinan serta Edukasi kepada masyarakat terkait Protokol kesehatan di tempat dan pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/8/2020)

“Kita turun langsung kelapangan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan Masker saat sedang beraktivitas, “ ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H.

Kompol Andis menghimbau kepada pengelola tempat – tempat wisata, Swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Lebih lanjut disampaikan Wakapolres bahwa pihaknya selama pelaksanaan kegiatan pendisiplinan masih menjumpai masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (phisical distancing), untuk itu pihaknya langsung memberikan teguran. (M.miftah)