JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM –     Terangka bernama Ryan Prima Tustitia (42) dan bersama teman wanitanya diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Jumat, (28/08/2020)

Aksi pelaku di pergoki oleh pemilik (Astri Salon/Red) di Jl. Tomang Tinggi, Kel. Tomang, Kec. Petamburan, Jakarta Barat. Pada saat mengambil dompet korban yang di simpan diatas lemari tempat alat kecantikan, Niat awal tersangka datang kesalon dengan tujuan untuk mempercantik teman wanitanya.

Namun saat korban mengambil alat kebutuhan salon dibelakang, tersangka Ryan Prima Tustitia mengintai sebuah dompet milik korban yang di simpan di atas lemari setelah dompet berpindah tangan, korban/pemilik salon menyadari bahwa dompet miliknya sudah raib, korban yang kaget langsung keluar sambil berteriak maling dengan tujuan meminta bantuan supaya pelaku tidak kabur.

Saat pelaku di bawa kemobil polisi tersangka sempat menjadi bulan-bulan warga kerena kesal dengan ulah pelaku yang mengambil hak orang lain dengan cara mencuri.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi berupa 1 (satu) dompet dan berikut isinya.

Hal ini sering terjadi ditempat ini namun baru kali ini terungkap.

“Sebenarnya sering disini kehilangan tapi baru kali ini ketahuan siapa dia orangnya, sebelumnya juga pernah hilang beberapa kali HP, harapan saya semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk Orang-orang yang jahat ditempat ini, saya maunya orang ini di proses secara hukum dan saya tidak mau nanti di selesaikan dengan cara-cara kekeluargaan saya harap sih bisa memberi efek jera kepada pelaku,” ujar Astri Salon. (Ach/Red)