KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Mendekati pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap Satpol PP dan aparatur sipil yang bertugas dalam urusan ketertiban masayarkat bisa bekerja secara profesional.

Karena sebagaimana yang telah diketahui bahwa pemerintah sendiri sudah menetapkan peraturan dan regulasi untuk dipedomani para Satpol PP dan setiap aparatur sipil negara supaya bisa menjaga profesionalitas kinerja.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat memimpin kegiatan apel pagi di lingkungan kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan, pada pagi ini, Rabu (2/9/2020).

‘’Alhamdulilah pada pagi hari ini kita bisa melaksanakan apel untuk merefresh kembali tentang pemahaman tugas pokok dan fungsi masing-masing, baik dari Satpol, Damkar maupun Linmas,’’ ujarnya.

Profesionalitas itu tercermin pada saat implementasi kinerja di lapangan, lanjut bupati Asip, untuk itu para aparat ketertiban bisa bekerja dengan tegas, sopan dan tetap memperhatikan latar belakang kultur sosial, budaya bahkan kultur situasi politik.

Oleh karena itu, menurutnya, kinerja para aparat ketertiban masyarakat bisa dilakukan dengan penuh tanggung jawab, penuh dedikasi terutama agar kewibawaan pemerintah daerah ini tetap bisa dijaga dalam situasi apapun.

Dan Ia juga berpesan untuk para aparat ketertiban masyarakat seperti Satpol PP, Damkar dan Linmas untuk menghindari kekerasan secara fisik. Jadi sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar ketertiban bisa dilakukan dengan sanksi melaksanakan kegiatan sosial seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

‘’Jadi sekali lagi, kawan-kawan kita yang ada di lapangan adalah landasan spiritualnya harus kuatr sebagai bentuk dari bagaimana kita menjadikan profresionalitas untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik lagi. Hindari kekerasan fisik, arogansi kekuasaan, sikap yang tidak simpatik,’’ tuturnya.

Selain itu, Bupati Asip juga berharap hal-hal yang kurang baik yang pernah terjadi pada pelaksanaan pilkada sebelumnya seperti keberpihakan politik untuk tidak diulangi lagi. Dan hal baik seperti netralitas harus tetap dijaga dan dijankan untuk menjaga kondusifitas dalam masyarakat.

‘’Hal yang baik dahulu harap tetap dipertahankan tentang profesionalitas, tentang netralitas, dan hal-hal yang merupakan koridor aturan main landasan kita bertindak,’’ ungkapnya. (M.miftah)