BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 03 Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu Adang Sutiawan melaksanakan komsos bertempat di LIT (Lembah Indah Tanjung Riau) RW.06 Kp. Bukit Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (5/9/20) pukul 12.24 WIB.

Hadir dalam kegiatan komsos Babinsa 03 Tanjung Riau Sertu Adang Sutiawan, Ketua RT Bapak Ibot, Ketua Pemuda Bapak Sabri, Humas Damkar Manggala Agni Bapak Herman dan Anggota Damkar Manggala Agni Bapak Fitrah.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau Ketua RT dan Tokoh Pemuda Tanjung Riau agar dalam pemanfaatan lahan hutan lindung agar dijaga sebaik – baiknya agar di musim penghujan sekarang ini tidak terjadi longsor dan banjir ke jalan raya atau kerumah – rumah warga.

Babinsa juga menghimbau dalam melaksanakan kegiatan dilapangan agar mematuhi Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga kesehatan tubuh untuk mencegah penyebaran Covid – 19.

“Dan sekarang sudah ada Perwako bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sangsi berupa tindakan atau hukuman membersihkan jalan dan lingkungan serta denda sebesar Rp. 250 ribu,” tutur Sertu Adang Sutiawan.

Sertu Adang Sutiawan juga mengajak warga untuk bersama – sama menjaga kamtibmas keamanan wilayah Tanjung Riau sehingga ada hal – hal yang menonjol bisa melaporkan ke aparat setempat. (John)