JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara laksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru terkait penyebaran Covid-19 (Virus Corona) dan gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pademangan. Sabtu, (5/9/2020).

Kegiatan Patroli Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dan gangguan kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra SIK MSI didampingi Danramil 02/PJR Mayor Inf Steven Surbakti.

Kekuatan personil, TNI 3 Pers, Polsek Pademangan 29 Pers, Satpol PP 10 Pers, Dishub 2 Pers, dan Pokdar Kamtibmas 10 Pers.

Kendaraan yang digunakan, 4 (empat) Unit Mobil Patroli Polsek Pademangan, 2 (dua) unit mobil Pol-PP, KR R2 Polsek Pademangan 15 unit, dan KR R2 Dishub 1 (satu) unit.

Patroli mobile meliputi wilayah diantaranya, Jl. Budimulia Raya (SPBU), Jl. Gunung Sahari, Jl. Kalimati, Jl.Pademangan Raya, Jl. Benyamin Sueb, Jl. Pesanggrahan (Bongkaran), Jl. RE. Martadinata, Jl. Tongkol Raya, dan Jl. Kp Bandan Raya.

Kapolsek Pademangan Kompol Argadija, mengatakan,”antisipasi gangguan Kamtibmas pada malam hari menyentuh tempat yang sering terjadi tawuran warga dan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujarnya.

Dalam giat patroli Adaptasi Kebiasaan Baru, dilakukan himbauan secara persuasif dengan menggunakan pengeras suara mobile.

Melakukan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dan dihimbau untuk memakai masker.

“Mengingat Kec. Pademangan zona merah Covid-19. Kegiatan patroli tetap mematuhi Prokes (protokol kesehatan), jaga jarak, pakai masker, dan jaga kebersihan diri dalam menjalani tugas.” Pungkas Kapolsek. (Nov/Red)