BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 16 Duriangkang, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Serka Sufian melaksanakan kegiatan sosialisasi menerapkan disiplin protokol kesehatan dan membagikan masker di RT.01/RW.11 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (8/9/20) pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa 16 Kelurahan Duriangkang Serka Sufian beserta Warga Binaan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker serta pemberitahuan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus.

“Kepada masyarakat perorangan agar selalu menggunakan pelindung diri dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau pembatasan interaksi fisik,” ujar Serka Sufian.

Serka Sufian juga menyampaikan kepada masyarakat atau perorangan dan pelaku usaha yang melanggar akan di kenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atau kerja membersihkan fasilitas umum maupun enda administrasi sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (John)