BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 07 Sambau, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda Husni melaksanakan kegiatan pembagian masker dan pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Sambau bertempat di simpang Alfamart Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (10/9/20) pukul 10.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sambau, Babinsa Sambau, Bhabinkamtibmas sambau dan Kasi Trantif Kelurahan Sambau.

Adapun hal – hal yang disampaikan dalam kegiatan itu menghimbau kepada warga yang tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan dan menyampaikan Perwako Batam No.49 tahun 2020 yang sudah di atur pada undang undang nya serta denda bagi masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menghimbau kepada warga untuk kiranya membantu dan mensosialisasikan Perwako No.49 kepada anggota keluarga agar tidak terkena sangsi dan denda,” ujar Serda Husni.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan. (John)