BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 21 Setokok, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Serda Zulkifli melaksanakan kegiatan komsos dengan warga di RT.01/RW.04 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Minggu (13/9/20) pukul 10.40 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa 21 Koramil 02/BB Serda Zulkifli bersama 2 (dua) orang warga setempat Bapak Nurul dan Bapak Samat.

Adapun yang dibicarakan dalam kegiatan komsos tersebut membahas betapa pentingnya menjaga hubungan yang sudah terbina dengan baik dengan menjaga silturahmi yang menambah keakraban antara Babinsa dengan warganya.

Babinsa menyampaikan agar warga selalu menjaga kebersamaan dan saling menghargai sesama dan mengingatkan di dalam cuaca musim hujan harus jaga kesehatan diri dan keluarga.

Babinsa juga mensosialisasikan terkait Peraturan Walikota Batam No.49 tahun 2020 tentang Protokol Covid – 19 yang akan dilakukan denda terhadap warga yang tidak mentaati Perwako tersebut.

“Musim pandemi Covid – 19 ini, kita menyampaikan bahwa pentingnya penggunaan masker, cuci tangan dan menghindari kumpul orang banyak karena itu merupakan cara untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutur Serda Zulkifli.

“Kalau ada yang merasa sakit, cepat berobat di Puskesmas terdekat,” pungkasnya.

Babinsa juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid – 19 yang cukup membantu kebutuhannya. (John)