JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM -Peningkatan Corona Virus Disease (VOVID-19) yang sampai saat ini kian melonjak sehingga di Ibu Kota dalam kondisi mengkhawatirkan.

Atas alasan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September 2020.

Seperti diberitakan, akibat penyebaran virus mematikan ini membuat perputaran ekonomi semakin terpuruk serta daya tampung rumah sakit dan tempat pemakaman umum juga nyaris melebihi kapasitas.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI, Fraksi PSI August Hamonangan,.SH,.MH mengatakan, salah satu upaya pencegahan dalam perputaran ekonomi dan kesehatan yaitu dapat dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat.

“Pencegahan mewabahnya corona dan perputaran ekonomi harus dijalankan berbarengan, supaya masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya artinya kalau terpaksa keluar tidak luput memperketat pelaksanaan protokol kesehatan seperti di perkantoran dan mall, termasuk pasar,” kata Anggota DPRD DKI August Hamonangan kepada IndonesiaParlemen.com, Senin 14 September 2020.

Walaupun dikatakan PSBB diperketat dengan istilah tarik rem darurat, menurut August, tentunya harus dipertimbangkan perputaran roda perekonomian harus tetap berjalan artinya ketat dalam penerapan protokol kesehatan, tidak ada lagi pelonggaran atau sekedar hukuman sanksi sosial, terlebih lagi harus ada penegakan yang tegas dengan tujuan ada efek jera.

August melanjutkan, sementara perputaran ekonomi dapat berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang super ketat, bila perlu pembatasan pengunjung dan jam buka hingga jam tutup.

Transaksi dengan take away menjadi pilihan terbaik guna menghindari kerumunan orang, demikian tanggapan dan solusi taktis yang disampaikan August Hamonangan.

“Bisa juga dengan melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam penyampaian/sosialisasi ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi seperti pemberitahuan per 2-3 hari dan diingatkan melalui mesjid atau rumah ibadah lainnya serta dalam pengawasan di lapangan bisa melibatkan ormas termasuk Karang Taruna,” tandasnya.

Untuk diketahui, angka pasien Covid-19 mencapai 29,1 juta jiwa yang tersebar di 217 negara atau teritorial di seluruh dunia hingga hari ini, Senin (14/9/2020). (Her/Red)