JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Penunjukan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk membantu penanganan covid-19 (korona) di sembilan provinsi dinilai kurang tepat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkaan menunjuk sosok yang lebih kompeten.

“Tidak perlu (Luhut mengurusi), fokus saja di kementeriannya. Apa lagi yang akan diurus Luhut?” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada Rabu, 16 September 2020.

Jerry menilai penunjukan itu bakal tumpang tindih. Sebab, sudah ada Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir.

Penanganan Covid-19, kata Jerry, seharusnya masuk ranah Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, mereka memiliki data sebaran kasus dan rumah sakit agar penanganan lebih efektif.

Jerry mengusulkan Jokowi menunjuk pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, atau Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Amin Soebandrio.

“Libatkan dan panggil mereka yang ahli pandemi seperti ini,” ujar dia.

Jerry menjelaskan Jokowi harus memastikan pemerintah daerah selaras dengan pemerintah pusat. Supaya penanganan Covid-19 satu visi dan efisien.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Luhut dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangani Covid-19 di sembilan provinsi.

Penanganan dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatra Utara, dan Papua.

Jokowi menargetkan tiga sasaran dalam penanganan Covid-19. Yakni, penurunan penambahan kasus harian, peningkatan tingkat kesembuhan, dan penurunan tingkat kematian. (Rls)