JATIM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Guna menekan jumlah penyebaran Covid-19, Pemprov Jatim bersama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Pelepasan tugas tim dilaunching oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/9/2020).

“Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini dibentuk menindaklanjuti Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 Tahun 2020. Tim ini bekerja untuk menertibkan masyarakat karena Covid-19 yang hari ini penyebarannya masih terus berjalan,” kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Menurutnya, protokol kesehatan ini harus ditegakkan dan kedisplinan masyarakat harus mematuhi. “Tim ini sesungguhnya tugasnya mulia yakni mengajak masayarakat supaya disiplin. Supaya mereka dan semua masyarakat juga aman, sehat, terlindungi dari Covid-19,” jelasnya.

“Mudah-mudahan tim ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan. dan kekuatan. Selamat menjalankan tugas bagu tim pemburu bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tim terdiri dari gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Organisasi Kemasyarakatan. Tugas tim adalah melakukam proses low enforcement atau penegakan hukum yang lebih masif.

“Penegakan hukumnya melalui Operasi Yustisi untuk law enforcement. Karena ada sanksinya, yang kami harapkan masyarakat bisa lebih disiplin protokol kesehatan dan tetap mengenakan masker,” pungkasnya

(Yok/ning)