INDONESIAPARLEMEN.COM, KABUPATEN BEKASI – pemberitaan mengenai laporan Warga Rw. 04 Kelurahan Wanasari Cibitung Kepada Bupati Bekasi nomor : 121/RW-04/TWI/P/IX/2020 perihal melaporkan tingkah laku oknum THL Satpol-PP Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisial RHP.

Diduga lambat penanganannya hingga berlanjut ke rana jalur hukum sesuai Nomor : LP/ 1077.SPKT/K/IX/2020/Sek Cik Bar.

Beberapa awak media yang tergabung di AWPI mengkonfirmasikan kembali persoalan pelaporan warga RW 04 tersebut, sesuai waktu konfirmasi yang diberikan oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi. H. Hanif. Kamis (17/09/2020).

Dalam Ruang rapat Satpol-PP tersebut hadir beberapa Pimpinan Satpol-PP diantaranya. Sekretaris H. Hanif., Kabid Trantibum, Deni K, serta Bidang SDA Ferry Satpol PP dan Oknum Anggota bernama Retno dengan dugaan kasus tersebut.

H. Hanif selaku Sekretaris Dinas Satpol-PP Menjelaskan Mengenai surat pelaporan Warga tersebut sudah disposisikan kepada pimpinan. Namun hingga kini belum tahu hasilnya bagaimana.? “belum turun dan masih menunggu, sebab surat yang dilayangkan tersebut tertuju kepada Bupati dan tembusan Satpol-PP dan Inspektorat, kecuali laporannya ke Satpol-PP langsung itu lain lagi,” jelasnya.

“Bagaimana pun orang itu, tidak ada yang sempurna dan pasti banyak kekurangan daripada kelebihannya, karena saya (H. Hanif-red) sebagai Pimpinan mempunyai kewajiban dan kewajiban kita membina anggota terbaik, apabila disitu ada yang melanggar kode etik didalam atau diluar, selalu kita tegor atau diingatkan dan seandainya tidak bisa dibina, tentu saya berhak untuk berikan sanksi secara administrasi sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Dia (Hanif-red) juga meralat mengenai salah kalimat yang dirinya ucapkan “pengurus lingkungan bukan Rw”, Mohon Maaf.! tapi yang dimaksud masuk ke struktur kepengurusan,” ujar Hanif saat klarifikasi kepada awak media.

H Hanif juga menerangkan meminta Pak Eko dampingi Retno (THL Sat- Pol PP) untuk datang ke Pak Aidil (Pelapor) langsung dan setelah ada berita kok menelpon ke Pak Aidil. “saya juga menyayangkan kok main telpon Saja,” kesalnya.

Retno THL Sat-Pol PP saat dikonfirmasi mengenai adanya meja khusus untuk dirinya, jawab dia (Retno) tidak benar dan disini tidak ada perbedaan, kalau ada kesalahan juga ditegur, Retno juga menceritakan kemarin ada kesalahan juga ditegur, dan mengenal salah pakai kerudung saja ditegur pak,” cerita dia.

Kabid Trantibum Satpol-PP Deni K., Saat dikonfirmasi mengenai siapa yang perintah telpon ke pihak yang berkaitan dengan masalah Instagram tersebut, Deni dengan enteng menjawab “saya tidak pernah memerintahkan…?” Bahwa Pak Eko itu..! bukan anak buah Saya…!! tapi anak buah Pak Ferry,” ungkap Deni.

Dengan spontan dijawab langsung oleh Bidang SDA Ferry Mengatakan, saya juga minta maaf, selaku atasan Pak Eko kepada Pak Aidil, karena Pak Eko atasan Retno, mungkin punya inisiatif sendiri menelpon untuk coba menengahi masalah ini, karena Pak Eko adalah atasan Retno,” terang dia.

“Memang kejadian itu diluar kedinasan atau terjadi dilingkungan nya sendiri, namun kami punya kewajiban membina juga didalam maupun diluar, karena Retno selalu curhat pada saya masalah ini, dan saya menyarankan Retno lebih baik datang langsung ke beliau dan saya rasa Pak Aidil (Pelapor) bisa memaafkan dan beliau ini bijaksana tentu legowo, dan Retno itu bukan siapa-siapa….dia orang susah anak Piatu yang selalu menjaga kedua adiknya masih kecil-kecil dan juga bapaknya kerja di Tangerang, dia pun selalu curhat pada saya, bagaimana ini pak bagaimana, kamu datang dan mengakui atas kesalahan mu dan memohon maaf, karena Pak Rw. itu yang dituakan dilingkungan dan kamu harus hormat sama beliau ( Rw.Aidil-red ) dan kamu jangan ego..! Beliau kamu anggap juga sebagai orang tua,” tuturnya.

Lanjut Ferry Mengenai tempat/meja khusus untuk Retno sendiri itu, tidak benar, disini Retno juga diperbantukan menangani pembuatan administrasi sama dengan yang lainnya sama halnya didepan komputer saja, seperti ditempat Pak Deni ada beberapa seksi yang membantu pembuatan administrasi, termasuk salah satunya RHP untuk membantu membuat administrasi seperti. STTD, LPJ dan SPK,” tungkasnya.

Diakhir konfirmasi, Ferry saat dimintai nomor Eko untuk dikonfirmasi, Mengatakan “saya tdk tahu , karena sering ganti nomor, dan Gara-gara telepon jadi bias,” dalihnya kepada beberapa awak media.

(Dirham)