TAMBUN SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dalam meningkatkan pelayanan dan mengurangi antrian masyarakat akan kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi kembali mendirikan Kantor Satpas SIM di Metland, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/09/2020).

Kegiatan peresmian Kantor Baru Satpas SIM di Metland kali ini di pimpin langsung Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Sambodo Purnomo Yugo S.I.K MT.PC di dampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si dan jajaran utama Polres Metro Bekasi beserta Danramil Tambun Kapten Hendri.

Selain itu, turut hadir Camat Tambun Selatan Junaefi , perwakilan pihak asuransi, perwakilan Bank BRI, pihak Metland Tambun serta pengurus PGRI Tambun

Kantor Satpas SIM tersebut menggunakan Gedung PGRI Tambun yang terletak di kawasan MetLand Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kombes Pol Sambodo mengatakan, hal ini merupakan upaya Polres Metro Bekasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membantu mengurangi antrian di Satpas sebelumnya di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.

“Kami menyambut baik dengan adanya Satpas ini, yang pertama dari Polres Metro Bekasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena di Tambun ada ratusan penduduk. Semoga dengan berdirinya Satpas SIM ini masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkan SIM baru ataupun perpanjangan,” ujarnya.

Kantor Satpas SIM Tambun ini berkapasitas 200 orang pemohon atau dua-pertiga dari daya tampung Satpas SIM Kabupaten Bekasi. Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Satlantas tengah menyiapkan medan tanjakan dan turunan bagi uji praktik kendaraan roda empat.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan fasilitas, sumber daya manusia, prosedur standar operasional, dan protokol kesehatan di tempat itu.

“Pelayanan Satpas ini yang utama, selain memberikan kenyamanan, ketertiban, kemudahan, dan juga protokol kesehatan. Ini yang paling kita jaga. Hingga pelayanan Satpas SIM ini berjalan lebih baik juga sehat. Karena latar belakang dibangunnya pelayanan Satpas SIM ini adalah memberikan pendekatan pelayanan masyarakat Bekasi dalam membuat SIM,” ujar Kapolres.

Yang kedua, lanjutnya, memecah konsentrasi massa yang ada di Satpas SIM Kabupaten Bekasi yang berada di Komplek Plaza Pemda ke tempat ini (Satpas SIM Tambun-red). Sehingga, massa yang di sana tidak terlalu dekat dan banyak berkumpul.

Kapolres mengakui penyediaan kantor Satpas SIM Tambun ini untuk mengurangi pemohon di kantor Satpas SIM Komplek Plaza Pemda yang sehari dapat melayani hingga 400 pemohon.

“Kita batasi untuk jumlah pemohon. Kalau tidak sesuai kapasitas, kita akan batasi. Kalau mampu, maka kita akan layani,” ucap Kapolres.

Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani MSi menambahkan, semua pelayanan dan fasilitas di Satpas SIM Tambun ini sudah lengkap dan sudah siap semuanya.

Di samping itu, ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, dengan catatan bangku sudah diberi jarak sesuai protokol kesehatan. Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah (one way), sehingga tak ada potensi penumpukkan pemohon di satu jalur.

( Patupa Pakpahan )