BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 03 Kelurahan Pemping, Koramil 05/Belakang Padang, Kodim 0316/Batam, Serka Heri Kiswanto melaksanakan kegiatan monitoring dan pengaman pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada warga Kelurahan Terong dan Pecong bertempat di Lapangan Indra Sakti Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Sabtu (19/9/20) pukul 08.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan ppngamanan dan monitoring pembayaran BST tersebut Personel Polsek Belakang Padang, Personel Satpol PP, Tim Kantor Pos 5 orang beserta Tim Kesehatan Puskesmas.

Adapun kouta pembagian dan pembayaran BST hari ini sebanyak 143 (seratus empat puluh tiga) Kepal Keluarga untuk warga Kelurahan Terong dan untuk warga Kelurahan Pecong sebanyak 51 (lima puluh satu) Kepala Keluarga.

Seluruh warga penerima BST diwajibkan menunjukkan persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) yang Asli dan foto copy juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan foto copy.

Sedangkan untuk besaran dana BST yang diterima oleh warga pada Tahap VI ini sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap KK yang sudah terdaftar sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan kepada Masyarakat agar dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan dari Pemerintah dengan sebaik – baiknya.

“Semoga Bapak Ibu dapat mempergunakan dana ini untuk keperluan Rumah Tangga di tengah Pandemi Covid – 19 yang sekarang ini sedang kita hadapi bersama,” ujar Serka Heri Kiswanto. (Jonrius Sinurat)