JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM -Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf menjelaskan, pihaknya membubarkan warga yang masih berkerumun.

“Ada juga kelompok pemuda yang kami amankan karena mau melakukan tawuran;” terang Eliantoro.

Beberapa kerumunan warga terjadi di kawasan yang biasa digunakan untuk nongkrong, seperti pinggir jalan raya dan pemukiman padat penduduk.

“Kami imbau bubar agar tak memicu penyebaran virus corona,” terang Eliantoro.

Lulusan AKPOL 2003 ini menyebut, untuk menurunkan jumlah pelanggar, pihaknya sudah menggandeng tokoh masyarakat, agama dan komunitas untuk menjadi petugas pengawal protokol kesehatan.

Mereka terlihat memasuki sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan dan pemukiman penduduk untuk mengingatkan bahaya COVID-19.

Beberapa warga yang tak pakai masker pun mereka tegur dan memintanya memasang alat pelindung dari virus itu.

“Bukan saja kerja aparat, tapi masyarakat kami ajak untuk ikut menangani masalah COVID. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Eliantoro.

Seperti diketahui, jumlah kasus harian COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 932 hingga Sabtu (19/9/2020).

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 61.807 orang.

Untuk kasus aktif di Ibu Kota, saat ini tercatat 13.001 orang.

Kemudian, sebanyak 47.260 pasien telah dinyatakan pulih dengan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jakarta mencapai 76,5 persen.

Selain itu, 1.546 pasien di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.

Jumlah kematian ini setara 2,5 persen dari total kasus di Jakarta. Angka ini lebih rendah dibanding tingkat kematian nasional sebesar 3,9 persen.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Sabtu hari ini, sebanyak 8.976 orang yang dites terkait COVID-19 menggunakan metode tes swab PCR.

Secara kumulatif, sepekan terakhir Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 76.500 orang dengan tingkat positivity rate sebesar 13,9 persen.

Pesepeda berbondong-bondong melintas di area Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pihaknya siap membubarkan mereka jika berhenti sembarang dan berkerumunan.

Sebab, menurutnya, masyarakat terkadang lalai menaati protokol Covid-19.

“Perlu kami awasi yaitu kerumunan warga, di mana masyarakat ini mau istirahat, kadang-kadang mereka itu lalai,” kata Heru, saat diwawancarai awak media, di lokasi.

“Karena mereka ramai-ramai berhenti tidak menyadari bahwa mereka itu sebenarnya sudah lebih dari lima orang,” sambungnya. (Nov/Red)