PALEMBANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran Narkoba antar Provinsi yakni diantara empat pria dan dua wanita yang diduga kepemilikan sabu. Dari hasil penggrebekan polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebangak 5 Kilo Gram dan pil Ekstasi sebanyak ribuan butir.

Diketahui, dalam penangkapan tersebut tersangka tiba di Kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/20) siang sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi dan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi penangkapan ini.

“Nanti saja ya. BB (barang bukti) tunggu rilis resmi dari BNN Pusat nanti,” singkatnya.

(Nata)