BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 03 Tanjung Sengkuang, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Peltu Susilo melaksanakan sosialisasi dan penegakan penerapan protokol kesehatan Covid – 19 bersama Tim Gugus Covid – 19 Kecamatan Batu Ampar di Jl. Tamalatea di depan Mako Lanal Batam, Jumat (25/9/20) pukul 09.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Batu Ampar Iptu Pol. Darso, Babinsa 03 Tanjung Sengkuang Peltu Susilo, Bhabinkamtibmas Tanjung Sengkuang Bripka Jumakir, Peltu Kasiadi Lanal Batam, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Batu Ampar beserta Satpol PP Jajaran Kecamatan Batu Ampar.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Kemudian membuat surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan bagi warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker.

“Kita juga menyampaikan himbauan kepada Masyarakat luas tentang pentingnya melaksanakan 3 M (Mencuci tangan menggunakan air mengalir, Menggunakan masker dan Menjaga Jarak),” ujar Peltu Susilo. (John)