BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 21 Setokok, Koramil 02/Batam Barat, Kodim 0316/Batam, Serda Zulkifli melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga di wilayah Setokok RT.01/RW.04 Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Sabtu (26/9/20) pukul 10.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa 21 Setokok Serda Zulkifli bersama 5 (lima) orang warga Bapak Daeng, Bapak Burhanuddin, Bapak Safi’i, Bapak Suman dan Bapak Reki.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa menghimbau warga untuk menjaga hubungan yang sudah terbina dengan baik, silaturahmi yang menambah keakraban antara Babinsa dengan warga dan sekaligus memberikan himbauan New Normal dimasa Pandemi Covid – 19 dengan Menerapkan Protokol Kesehatan kepada warganya di Kelurahan Setokok.

Babinsa juga menyampaikan kepada warga agar selalu menggunakan alat pelindung diri seperti masker yang menutupi hidung dan mulut, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, selalu menjaga jarak apabila keluar rumah dan beraktivitas juga menghindari kerumunan.

Babinsa mengajak kepada warga khususnya wilayah binaan lingkungan Setokok adanya Perwako Batam No.49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di Kota Batam.

“Selalu berkoordinasi dengan tokoh – tokoh masyarakat agar bisa bersinergi menjalankan Protokol Kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid – 19),” ujar Serda Zulkifli.

Pada kesempatan tersebut Serda Zulkifli memberikan masker kepada warga agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan. (John)