SIMALUNGUN, INDONESIAPARLEMEN.COM – DPC Perkumpulan Para Pemijat Penyehatan Indonesia (P – AP3i), Kabupaten Simalungun, menggelar uji kompetensi bidang pijat tradisional, Sabtu (26/09/2020) di gedung MUI, Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Prov. Sumatera Utara.

” Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu – Minggu 26 – 27 September 2020, mengambil Tema : Menjadikan Para Pemijat Penyehatan Tradisional Yang Profesional Serta Berkompeten Dalam menghadapi Era Industri 4.0.

Rangkaian acara dihadiri oleh pengurus DPD P – AP3i Prov. Sumatera Utara Ketua Nasrun Nasution, Sekretaris Legiso, Bendahara Yanti, Mewakili Kapolres Simalungun Ipda Iwan Batu Bara, Pengurus DPC P – AP3i Kabupaten Simalungun pembina Rolen Saragih, Ketua Resianto Sumbayak, Bendahara Dewi Ayu Hastuty, Kesbangpol limas Jasalen Damanik, SH, Kapolsek Bangun Ipda Sarsana Panjaitan, Pangulu Nagori (Desa) Siantar Estate Muhammad Rusli.

Ketua DPC P – AP3i Kabupaten Simalungun Resianto Sumbayak, SE, mengatakan sangat bangga dan senang karena para terapis pijat tradisional begitu antusias mengikuti program yang dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Kemenkes.

” Peserta uji kompetensi yang diselenggarakan oleh DPC P – AP3i Kabupaten Simalungun ini berjumlah 81 orang, peserta dari Kabupaten Simalungun berjumlah 51 orang,dan peserta dari Kabupaten/ Kota di wilayah Prov. Sumatera Utara berjumlah 30 orang,”ungkapnya.

Lanjut Resianto Sumbayak berharap, melalui kegiatan ini kedepannya banyak terapis terapis muda yang handal dan berkompeten untuk mewarisi ilmu penyehatan tradisional yang saat ini hampir punah dan seluruh terapis tradisional dapat berbuat yang terbaik bagi masyarakat, khususnnya bagi masyarakat Kabupaten Simalungun, “Harap Resianto Sumbayak. (Surya Dmk)