BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 10 Sungai Panas, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Sertu BP. Nababan melaksanakan kegiatan Komsos dan menerapkan Protokol Kesehatan kepada Security Lucky Hill di komplek Perumahan Lucky Hill Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Senin (28/9/20) pukul 09.55 WIB.

Turut hadir dalam komsos tersebut Babinsa 10 Sungai Panas Sertu BP. Nababan, Danru Security Bapak Airul, Security Bapak Pandu dan Warga Perumahan Lucky Hill Bapak Mikhi.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau kepada Security untuk mengikuti Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (Perwako) Batam No.49 Tahun 2020 seperti menegakkan wajib memakai masker.

“Termasuk warga yang keluar masuk, baik warga pengunjung maupun bertamu ataupun warga setempat wajib memakai masker guna menghindari dan memutus mata rantai Covid – 19 di Kota Batam, khusus nya di Kelurahan Sungai Panas terutama di Perumahan Lucky Hill ini,” tutur Sertu BP. Nababan.

Babinsa juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan arahan agar masyarakat wajib memakai masker ketika keluar rumah dan menghindari kerumunan.

” Mari kita sama – sama untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Sertu BP. Nababan. (John)