BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 06 Belian, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda Santoso melaksanakan komsos penerapan protokol kesehatan Covid – 19 di Kantor Lurah Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Selasa (29/9/20) pukul 10.30 WIB.

Turut hadir dalam komsos tersebut Lurah Belian Bapak Kamarul Azmi, SSTP., Babinsa Belian Serda Santoso, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belian Bripka Sep Yulianda, Seklur Belian Tengku Akbar, SSTP. dan Ketua RT.01/RW.13 Ibu Animah.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau kepada perangkat Kelurahan Belian tidak bosan bosannya menyampaikan dan menerapkan protokol kesehatan kepada warganya, karena hal ini sudah diatur melalui Perwako Batam No.49 Tahun 2020 tentang penaganan dan pencegahan penularan virus corona (Covid – 19) di Kota Batam.

Babinsa juga menghimbau agar perangkat Kelurahan Belian untuk bersama – sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan masyarakat di wilayah Kelurahan Belian untuk memberikan himbauan pencegahan penularan virus corona (Covid – 19).

“Kepada seluruh perangkat Kelurahan Belian mari kota sama – sama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan masing – masing,” tutur Serda Santoso. (John)