CIBARUSAH, KAB BEKASI. INDONESIAPARLEMEN.COM – Gelaran Operasi Yustisi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru, Polsek Cibarusah menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan tak memakai masker, pada Senin (29/09/2020) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dilakukan serentak gabungan yang melibatkan belasan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, di pimpin Waka Polsek Cibarusah Iptu Nanang Supriyanto.

Meski Perbup tentang adaptasi kebiasaan baru telah disosialisasikan, masih ada saja masyarakat wara-wiri tanpa masker di Pertigaan Pasar Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pada Operasi Yustisi hari ini, masih ada saja warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Alasannya klasik, lupa, gerah, masker tinggal di rumah. Macam-macam,” ujar Waka Polsek Cibarusah, Iptu Nanang Supriyanto, Senin (29/09).

Waka Polsek mengaku sangat menyayangkan masih kurangnya kedisiplinan masyarakat tidak menggunakan masker.

Petugas pun memberikan sanksi berupa bersih-bersih sampah (Pungut sampah) di Jalan Raya Cibarusah – Jonggol, tepatnya di seputaran Pertigaan Pasar Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah.

“Hukuman kita tingkatkan selain teguran bagi warga yang kedapatan tidak pakai masker. Kita kenakan denda, kalau tidak sanggup bayar denda, hukumannya membersihkan sampah,” kata Waka Polsek.

Salah seorang warga yang tak memakai masker, beralasan lupa membawa masker.

“Saya punya masker ada beberapa di rumah. Tapi saya lupa karena saya kira kalau keluar rumah dekat begini tidak ada razia,” katanya sambil membersihkan sampah.

(Patupa Pakpahan)