PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jajaran Polres Pekalongan terus mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 kepada para seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya di tempat-tempat keramaian sepertihalnya pasar tradisional.

Adapun dalam kegiatan himbauan tersebut Petugas juga selalu menyampaikan kepada masyarakat yang tengah beraktifitas diluar rumah untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona.

Tak sampai disitu saja, petugas juga mengimbau masyarakat agar jaga jarak dan menghindari kontak fisik dengan orang lain karena rawan penyebaran virus corona.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Kamis (1/10/2020) mengatakan bahwa terkait himbauan pencegahan penyebaran virus corona jajarannya tak bosan-bosannya selalu menyampaikan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini penularan virus yang mematikan itu.

“Dalam setiap kesempatan kami rajin pencegahan virus corona. Termasuk kepada warga di kampung-kampung, pasar dan para pengguna jalan,” ungkapnya.

Kasubbag Humas menambahkan bahwa apa yang dilakukan personil jajaran Polres Pekalongan ini adalah bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab sebagai anggota Polri untuk memerangi penyebaran Covid – 19 khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam memerangi Covid – 19, agar jangan pernah mengendurkan semangat dalam melaksanakan Protokol kesehatan seperti yg di himbauankan pemerintah. Mari kita mulai dari kita, keluarga, tetangga, Saudara dan seterusnya, ” ujar Kasubbag Humas AKP Akrom.
(Miftah)