JATIM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Tanaman liar atau gulma kerap menjadi pengganggu pertumbuhan tanaman tembakau, bahkan dapat menyebabkan penurunan produktivitas. Untuk itu, petani jangan mengabaikan keberadaan gulma.

“Pengendalian pertumbuhan sangat gulma perlu dilakukan,” ujar Deny Murtanti, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) saat berkunjung ke lahan tanaman tembakau milik Muliadi, petani dari Kelompok Tani (Poktan) Cipir Dondong Desa Banjardowo. Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Menurut Deny, kesadaran petani untuk melakukan penyiangan gulma merupakan salah satu kegiatan perawatan yang penting. Sebab, kehadiran gulma ini tidak hanya menjadi pesaing dalam perebutan nutrisi dan sinar matahari, tapi juga bisa menjadi salah satu sebab adanya kehadiran OPT (organisme pengganggu tumbuhan).

Gulma lanjutnya, juga bisa menjadi tanaman inang bagi hama dan penyakit tanaman tembakau. Salah satunya yaitu gulma babandotan (Ageratum conyzoides) yang merupakan tanaman inang penyebab penyakit TLVC (Tobacco Leaf Curt Virus) atau penyakit kerupuk.

Kemudian ada lagi yaitu TMV (Tobacco Mosaic Virus). Tanaman yang menjadi inang dari TMV diantaranya dari famili solanaceae, amaranthaceae, azoaceae dan scrophulariaceae . “Kami selaku PPL menyampaikan kepada petani agar ke depan terus meningkatkan mutu produksi tembakau secara kuantitas dan kualitas. Diantaranya dengan cara menggunakan benih unggul dan penggunaan pupuk yang rendah chlor,” ujar Deny.

Sementara itu Muliadi menegaskan, dadak atau penyiangan gulma ini sangat penting untuk dilakukan. Sebab, jika dibiarkan, maka rumput liar akan mengganggu pertumbuhan tanaman tembakau. “Jika tidak di dadak, tanaman tembakau nanti tumbuhnya jadi kurang bagus. karena ada perebutan pupuk (nutrisi) antara tembakau dan rumput,” katanya.

Pengendalian gulma yang dilakukan Muliadi beserta wanita tani lainnya di Poktan Cipir Dondong tidak hanya secara mekanis. Di Poktan Cipir Dondong ini petani juga melakukan pengendalian secara kimiawi. Ada dua cara pengendalian kimiawi yang petani lakukan. Pertama, menggunakan herbisida kontak dari golongan parakuat. Cara ini dilakukan petani dengan memberi corong pada nozzle sprayer agar menghindarkan tanaman tembakau dari semburan herbisida.

“Herbisida kontak sifatnya berspektrum luas. Tidak hanya untuk mengendalikan gulma saja, namun tanaman tembakau juga akan mati jika terkena herbisida,” kata Muliadi. Sasaran dari herbisida kontak ini adalah semua jenis gulma, baik gulma berdaun sempit, maupun gulma berdaun lebar dan gulma jenis teki-tekian.

Cara kedua yang petani lakukan dengan herbisida selektif purna tumbuh. Berbeda dengan herbisida kontak, herbisida selektif ini aman digunakan tanpa pemberian corong pada nozzle sprayer.

“Herbisida ini walaupun mengenai tanaman tembakau tidak akan mengganggu pertumbuhan (tanaman tetap aman),” katanya. Namun, jenis gulma sasaran yang mati hanya dari golongan gulma daun sempit dan sisa tanaman padi pada musim sebelumnya atau yang disebut singgang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Pri Adi mengakui, kendala paling prinsip yang dihadapi petani tembakau di lima kecamatan, wilayah utara Brantas, Kabupaten Jombang yakni penggunaan bibit tembakau secara turun temurun. Akibatnya, kualitas produksinya sulit untuk ditingkatkan.

Pri Adi mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah mengajak petani menanam tembakau yang menghasilkan benih yang original, khususnya Jinten dan Manilo. Untuk itu, Dinas Pertanian memberikan berikan bibit kepada petani secara gratis. Sehingga petani menanam bibit yang kualitasnya unggul dan asli.

Untuk meningkatkan kualitas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) juga memberikan pupuk NPK dengan kadar chlor kurang dari 1 persen dan pupuk KNO3 yang kadar Chlornya kurang dari 1 persen.

(Yok/Ning)