TANJUNGPINANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danpom Lantamal) IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.AP., M.Tr.Opsla., bersama perwira staf melalui video conference (Vicon) ikuti pengarahan teknis oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI DR Nazali Lempo, SH., MH., CHRMP., diruang kerja Danpom Lantamal IV Jl. Merdeka Tanjungpinang Kepulauan Riau, Selasa siang (06/10/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay dalam siaran persnya.

Danpuspomal beserta staf memberikan pengarahan yang berlangsung di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara, kepada jajaran Pomal di seluruh Indonesia, dimana salah satu dalam materi pengarahannya adalah tentang bidang 8 Fungsi Kepolisian Militer.

Danpom Lantamal IV usai vicon mengatakan “Baru saja jajaran Pom Lantamal IV telah mengikuti pengarahan teknis oleh Danpuspomal di Jakarta, salah satu materinya adalah tentang 8 fungsi Pomal yaitu tentang penindakkan, ketertiban berlalulntas, dan mentaati peraturan seragam TNI sesuai telegram Kasal,” sebutnya.

Sambungnya “Kita juga sebagai anggota Pomal diwilayah ikut aktif mendekteksi secara dini dalam menghadapi segala permasalahan politik  negara yang ada di medsos dan jangan sampai ada keterlibatan anggota berpolitik di medsos,” jelasnya

Lebih jauh dikatakan “Melaksanakan fungsioner sebagai penegak hukum, selalu semangat dan meningkatkan solidaritas dan kekompakan sesama anggota Pomal serta membangun tenaga Pomal yang handal dan professional,” pungkasnya.

(Jonrius Sinurat / Dispen Lantamal IV)