BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 05 Baloi Permai, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Sertu Suratmin memantau perkembangan demo kegiatan pemasangan spanduk di pagar depan PT. Batam Bersatu Apparel, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rabu (7/10/20) pukul 07.45 WIB.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 25 orang buruh PT. Batam Bersatu Apparel tersebut di koordinatori oleh Ketua PUK FSPMI PT. BBA Batam Center.

Dalam isi spanduk tersebut tampak tertulis 9 (sembilan) tuntutan yaitu Hilangnya Upah Minimum, Hilangnya Pesangon, Outsourcing Seumur Hidup, Karyawan Kontrak Seumur Hidup, Waktu Kerja Yang Eksploitasi, Tenaga Kerja Asing Ungkit (Buruh Kasar) Berpotensi Bebas Masuk ke Indonesia, Hilangnya Jaminan Sosial Dengan Adanya Outsourcing Seumur Hidup dan Karyawan Kontrak Seumur Hidup, PHK Dipermudah dan Hilangnya Sanksi Pidana.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau kepda karyawan agar “Tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,” tutur Sertu Suratmin.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dan karyawan membubarkan diri dengan aman dan tertib. Untuk produksi tetap berjalan seperti biasa. (John)