JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menanggapi banyaknya pemberitaan terkait gagal bayar kepada anggotanya dan upaya hukum anggota serta calon anggota, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda gelar konferensi pers di kantornya Rukan Artha Gading Blok H-12, Jl.Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara (08/10/2020).

Tim Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda Law Office Benny Hehanusa & Partners dan dihadiri oleh Rhoundy Andika Hisar, SH selaku GM Koperasi Lima Garuda menyampaikan, ” Kami, Para Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para Anggota dan Calon Anggota kami atas ketidakmampuan kami sampai dengan saat ini untuk membayarkan dan/atau mengembalikan penempatan dana milik para Anggota dan Calon Anggota kami.” Ungkapnya kepada media.

“Sehubungan dengan Upaya Hukum yang dilakukan oleh beberapa Anggota dan Calon Anggota kami, yaitu Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Laporan pada pihak Kepolisian Republik Indonesia, kami menghormati Upaya Hukum tersebut, bahkan sampai dengan saat ini kami masih kooperatif mengikuti dan menjalani Proses Hukum yang sedang berjalan.” Tambahnya.

Tim Kuasa Hukum KSP Lima Garuda melanjutkan, “Terkait dengan pemeriksaan terhadap kami yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi UKM R.I. sehubungan banyaknya pemberitaan di Media terkait kami Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda, sampai dengan saat ini kami juga masih menjalani dan mengikuti Prosesnya, dimana Kementrian Koperasi UKM R.I. mendukung komitmen kami untuk mengembalikan dana para Anggota dan calon Anggota kami,” tuturnya.

“Menanggapi pemberitaan dugaan kaitan kami Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan PT. Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (Garudafood), dapat kami sampaikan kami tidak memiliki Hubungan Hukum apapun dengan Pihak Garudafood, baik hubungan tanggung – menanggung, hubungan hutang-piutang maupun hubungan hukum lainnya. Kami juga tidak pernah sekalipun memberikan Instruksi kepada para Marketing dalam mencari dana Funding membawa-bawa nama besar Garudafood. Sehingga apabila ada pihak yang mengkaitkan kami Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Garudafood sungguh hal tersebut merupakan informasi yang sesat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Tegasnya.

Rhoundy Andika Hisar, SH selaku GM menambahkan “Bagi anggota Koperasi Lima Garuda yang ingin mendapatkan informasi bisa langsung datang ke kantor Koperasi Lima Garuda Cabang Kelapa Gading yang buka mulai jam 10.00 s.d 16.00 wib setiap hari Senin hingga Kamis,” tegasnya.

“Dapat kami sampaikan sampai dengan saat ini kami masih terus berusaha keras untuk membayarkan Kewajiban kami kepada Para Anggota dan Calon Anggota kami yang melakukan penempatan dana pada kami. Sesuai dengan misi kami mempertahankan kelangsungan hidup Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dan mengembalikan semua dana dan kewajiban kami yang lain secara bertahap dan menyeluruh.” Pungkasnya.

(Mian)