SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM –Seringkali melakukan transaksi Sabu, Misdarwasyah Lubis alias Iwan (28) diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu, di depan rumahnya, di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Prov.Sumatera Utara,Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 15.15 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal Putih yang di duga Sabu, 6 (enam) plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 (satu) buah alat hisap yang diracik, 1 (satu) buah mancis warna merah dan 4 (empat) buah pipet

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Budiharto, Minggu (11/10/2020) mengungkapkan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Persisnya di rumah tersangka, kata Kapolres, lalu personel Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu, (10/10/2020) sekitar puku15.15 WIB, Team personel Polsek Teluk Mengkudu melakukan penindakan terhadap tersangka yang berada didepan rumahnya.

Dan dilakukan interogasi tersangka menunjukkan tempat tersangka mengunakan sabu dan ditemukan barang bukti narkoba dan lainnya.

Namun, sambung Kapolres, sebelum dilakukan pengeledahan badan dan sepeda motor milik tersangka, petugas menghubungi Kepala Dusun V, Herman, setelah dilakukan pengeledahan kemudian ditemukan satu celana panjang yang diletakkan di dalam speedo meter sepeda motornya.

Lalu personel mengibaskan celana tersebut ditemukan 1 (satu) plastik transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, kemudian dilakukan pengeledahan kerumah tersangka

Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 , 112, UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasusnya,” pungkas Kapolres (Surya Dmk)