KABUPATEN BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jalan Raya Kalimalang Mulai dari Jakarta Timur Sampai Teluk Jambe merupakan akses alternatif yang padat bagi pengendara R2 dan R4. Khusus di Wilayah Kab Bekasi jalur ini menjadi akses utama menuju beberapa kawasan dan Pemda Kab Bekasi, namun dari beberapa aspek jalur ini belum siap dari segi kamseltibcar lalulintas seperti jalan banyak berlobang, jalan tidak rata , minim penerangan di waktu malam, kurangnya rambu dan terbatasnya aparat kepolisian untuk mengatur lalulintas dibeberapa persimpangan. Untuk itu pada Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar Jam 9.30 Bupati Kab Bekai H.Eka Supriatmaja melakukan sidak kelokasi jalur kalimalang di Gandasari menuju Tegal Gede Kab Bekasi. Polres Metro Bekasi di dampingi Kasat Lantas Akbp Ojo Ruslani dan Kanit Dikyasa dan rombongan Kadishub Kab Bekasi.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi Akbp Ojo Ruslani MSi jalur Kalimalang Tegal Gede diberlakukan dua arah harus memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana dan kami bersyukur bapak Bupati akan memperhatikan dari segi anggaran.

Menurut Ojo pihaknya bekerjasama dengan satpol PP Dishub akan mengintensifkan sosialisasi pembersihan badan jalan melalui patroli, woro woro dan bahkan penertiban pemakaian badan jalan tegasnya.

Sementara itu Bupati Bekasi H. Eka Supriatmaja menyatakan mendukung penuh kelancaran dua arah Jl Raya Kalimalang dengan mempersiapkan sarana dan prasarana terutama alokasi dana di APBD 2021.

(PATUPA PAKPAHAN)