LAMPUNG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Katon Darmawan (19), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Natar.

Lantaran cek-cok dengan sang istri Cornelya Ega Saputri (18), yang membuatnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, kronologis kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di kelaurganya, pada Senin (12/10/2020) lalu.

“Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya (pelaku) yang tengah tidur. Namun saat dibangunankan ternyata suaminya merasa terganggu, sehingga menimbulkan emosi yang besar,” Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020).

Kapolsek juga mengatakan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, ia kemudian melakukan beberapa perlakuan kasar kepada istrinya.

“Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban. Bahkan pelaku juga menjambak rambut korban dan menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai rambut istrinya rontok. Pelaku juga sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya,” tambahnya.

Lanjut AKP Hendy, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya, Sehingga istrinya melapor ke Polsek Natar.

“Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, sekira jam 16.30 wib, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Katon Darmawan dikediamannya yang berada di di RT.05.Rw. 03 Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan,” lanjutnya.

Bersasarkan introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya sering melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya/ korban setelah menikah.

“Pelaku atas nama Katon Darmawan telah mengakui sering melakukan KDRT sejak pelaku menikah dengan korban, Alasannya tidak lain masalah ekonomi, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. (Ahmad)