CIBINONG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Reformasi birokrasi yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak 15 tahun silam ternyata belum menunjukkan hasil yang menggembirakan terutama menekan perilaku birokrasi yang korup. Lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) masih menempatkan Indonesia berada di empat negara terbawah dalam urutan tingkat korupsi. Reformasi internal birokrasi belum efektif dalam memberantas korupsi. Rabu, (14/10/2020)

Kelemahan dan kegagalan pada sistem birokrasi pemerintah dengan indikasi perilaku koruptif berakibat pada semakin pudarnya integritas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Integritas ASN mencakup seluruh konsep etis dan moral dalam diri seorang ASN yang profesional. Profesionalisme ASN tidak hanya penguasaan kemampuan teknis dan ketangguhan emosi, tetapi juga konsistensi dalam menerapkan perilaku integritas. Di satu sisi integritas merupakan sebuah karakter kunci bagi ASN, karena dengan itu ia akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari bawahannya.

Sebaliknya, kemerosotan integritas nya akan merusak keadaban publik yang diiringi dengan potret buram wajah politik, ekonomi, dan hukum.

Menurut Kautilya, penulis buku ini, pejabat pemerintah yang berintegritas harus lebih banyak menyediakan waktu untuk rakyat. Ia harus bisa membagi waktu 4 jam untuk istirahat, 3 jam untuk makan dan hiburan, serta selebihnya diabdikan kepada rakyat.

Kesimpulanya seorang ASN harus rela mengorbankan sebagian besar waktunya untuk melayani kepentingan rakyat.

Ada lima pilar integritas bagi ASN sebagai persiapan melakukan tugas pelayanan (seva) bagi rakyat dan negara. Pertama, sathya, memegang teguh kebenaran dalam tugas dan berusaha terus-menerus memperjuangkannya, betapa pun pahitnya. Dalam mengungkapkan kebenaran hendaknya bisa menimbulkan kebaikan bersama, dan tidak mencelakakan serta mengorbankan pihak lain.

Sariram Aadyam Khalu Dharma Saadhanam. Tubuh dan pikiran terutama ditujukan untuk pencapaian jalan kebajikan. Tubuh dan pikiran harus melakukan bermacam-macam fungsi demi kebaikan masyarakat, bangsa dan negara.

Ketiga, shanti, menumbuhkan kedamaian setiap saat yang terpancar dari kesadaran akan realitas di dalam diri. Keadaan ini merupakan manifestasi dari sat, keberadaan murni dari jiwa, karena kedamaian sendiri melampaui pemahaman.

Visi sakral berkombinasi dengan kebebasan jiwa menghasilkan kedamaian yang dalam kenyataannya merupakan “madhura-ananda” atau kebahagiaan bagi seluruh rakyat. Keempat, prema, memupuk cinta kasih murni tanpa ego. Bisa mengatasi kepicikan di dalam diri dan mengidentifikasikan diri dengan bawahan bahkan masyarakat dalam satu kesatuan. ASN yang memiliki cinta kasih bagi yang lain, dengan berpegang pada kebenaran, dan membaktikan dirinya untuk kebaikan orang lain, dialah pelayan masyarakat yang sebenarnya.

Kelima, ahimsa, pantang menggunakan cara-cara kekerasan. Penyelesaian masalah dengan kekerasan justru akan mengundang kekerasan baru. Kekerasan bukannya menyadarkan seseorang tetapi justru menyuburkan kebencian dan rasa dendam.

Sebaliknya, dengan paham pantang kekerasan, ASN akan dapat mengembangkan cinta kasih dan kemampuannya sehingga dapat mengaktualisasikan diri sebagai abdi masyarakat yang sesungguhnya dalam rangka menuju perubahan yang hakiki sebagai pelayan Publik.

Manajemen Perubahan atau change management merupakan pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik. Perubahan merupakan pergeseran organisasi dari keadaan sekarang menuju keadaan yang diinginkan. Dalam organisasi, perubahan tersebut meliputi struktur, proses, orang, pola pikir, dan budaya kerja.

Di harapkan perubahan cara Pandang ASN untuk segera bergeser atau bergerak dari kondisi saat ini menuju ke kondisi yang diharapkan untuk melayani publik dan tidak dilayani publik. Karena itu, perubahan menjadi pelayan publik menuju kondisi birokrasi yang diinginkan.

Kecenderungan yang diharapkan oleh masyarakat dalam menyikapi perubahan global adalah terselenggaranya pelayanan publik secara prima, dengan berpedoman pada standar layanan publik yang ditetapkan pemerintah.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik menjadi dasar perubahan tata kelola pelayanan yang lebih efektiff dan efisien. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan salah satu solusi perbaikan pelayanan publik, sehingga akan mempermudah proses, mempersingkat waktu, menghemat biaya, dan mengoptimalkan sumber daya. Layanan yang berbasis TIK menyebabkan perubahan pola kerja dan pola pikir yang lebih sistemis. Untuk itu, menuntut keteladanan dan pemahaman ASN terhadap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara yang menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Perubahan sebagaimana yang diinginkan dalam reformasi birokrasi bukanlah proses yang sederhana. Perubahan berpeluang memunculkan resistensi pada individu di dalam organisasi. Potensi resistensi bisa muncul dan menyebar dalam lingkup pola pikir, budaya kerja, dan perubahan sistem. Apabila resistensi dihiraukan akan menghambat pelayanan publik. Terhambatnya pelayan publik di sebabkan kondisi yang dihadapi meliputi.

Pola pikir (mind-set), ASN belum sepenuhnya mendukung organisasi yang dlm melayani Publik. Hal ini disebabkan ASN berorientasi bagaimana mendapatkan penghasilan selain penghasilan yg sah (gaji Tunjangan dll) Selain itu pola pikir ASN yang tidak berorientasi melayani publik akan tercapai pada kinerja makin buruk.

Budaya kerja (culture-set), ASN dgn budaya kerja yang tidak memiliki sifat berorientasi melayani, minim pemberdayaan dalam menghadapi perubahan budaya kerja secara keseluruhan yang dijalankan menurunkan sifat stand alone belum ada integrasi dan sinegritas dalam melayani rakyat.

Oleh karena itu, sangatlah diperlukan dan menyeluruh cara pandang ASN dengan melaksanakan reformasi birokrasi untuk memiliki cara pandang ASN dalam Manajemen Perubahan Mind- Set dan Culture-set yang pada gilirannya menjadi salah satu faktor terhadap suksesnya pelaksanaan ASN dalam upaya reformasi birokrasi dan membantu pelaksanaan birokrasi secara efektif dan efisien.

Dengan perubahan cara pandang ASN…, tentu publik akan senang terhadap ASN berperilaku melayani dan bukan dilayani. Semoga.

Penulis : Tan Malaka – Hrt 20

Editor    : Noval Verdian