JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, meluncurkan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Graha Pengayoman, Kamis (15/10/2020))

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappenas RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Ketua Ombudsman RI, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Asrena Kepolisian RI, dan seluruh pimpinan unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutanya Yasonna H. Laoly mengatakan, “pelayanan publik yang prima bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pemerintahan” kata Yasonna.

Ditambahkanya “penerapan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dapat mempercepat pelayanan masyarakat, mempermudah masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Yasonna.

“Saya mengharapkan penerapan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dapat mempercepat pelayanan masyarakat, mempermudah masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Yasonna. (Ukar)