PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menyatakan masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) pagi dinihari disebuah gudang Reyeng (ayaman tempat ikan yang terbuat dari ikatan bambu) milik DL, 54 tahun seorang Kepala Desa Kutorjo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa, kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Adik Korban yakni SP, 43 tahun dan kemudian disampaikan kepada Istri Korban RY, 49 tahun, yang selanjutnya RY membangunkan Suaminya dan memberitahukan bahwa gudang reyeng kebakaran.

Mendengar informasi tersebut, Korban bersama adiknya SP menuju ke Gudang yang terbakar . Setelah sampai di gudang diketahui bahwa kompor, 4 buah tabung gas dan reyeng siap kirim berjumlah sekitar 20.000 buah telah hangus terbakar dan api sudah membesar.

Dengan dibantu warga Korban berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan Korban juga melaporkan kejadian kebakaran ke Polsek Kajen.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Kajen bersama 5 anggota dan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran datang ke TKP dan tak berapa lama kemudian api berhasil dipadamkan. Akibat kebakaran itu Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 100.000.000, – (seratus juta rupiah).

‘Saat ini anggota Polsek Kajen bersama Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Pekalongan tengah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran. Adapun Korban dan beberapa saksi juga tak luput dimintai keterangannya,” ujar Kasubbag Humas AKP Akrom.  (Miftah)