PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Beberapa hari terakhir puluhan spanduk tolak demonstrasi atau unjuk rasa anarkisme bermunculan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Spanduk-spanduk tersebut bermunculan menyusul aksi anarkisme saat aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa hari yang lalu.

Dari keterangan beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya sengaja memasang spanduk untuk mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan aksi anarkis.

Dalam spanduk tersebut warga menyampaikan penolakannya terhadap aksi anarkis dan mengutuk keras para perusuh yang telah merugikan masyarakat serta merusak berbagai fasilitas umum.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas membenarkan adanya pemasangan spanduk yang di lakukan oleh warga masyarakat sebagai wujud penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan mengecam para perusuh yang telah merusak berbagai fasilitas umum yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini bentuk kepedulian mereka, kepada lingkungan-nya yang hawatir akan adanya tindakan anarkisme,” katanya

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan elemen masyarakat yang menolak tindakan-tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara, ucapnya.
(Miftah)