PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jajaran Kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan dijalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Sebaiknya masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara atau mengemudikan kendaraan, taati aturan lalu lintas sehingga tidak menyebabkan kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga atau orang lain,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Pipit.

Pengendara juga diingatkan untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Andai ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya, juga harus memerhatikan kendaraan lain sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojong Kajen, Hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 sekitar pukul 08.30 WIB, atau tepatnya Di Jl. Pahlawan (Depan SPBE) Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kejadian bermula ketika KBM Truk Mits Colt Diesel No.Pol.: G-1401-LB melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 40 Km/jam, bermaksud hendak masuk ke gudang gas elpigi. Sesampainya di TKP belok ke kanan hendak masuk ke SPBE.

Namun pada saat yang bersamaan, tiba – tiba dari arah belakang datang SPM Honda Vario 110 No.Pol.: G-6607-JJ yang melaju dengan kecepatan sekitar 60 Km/jam, dan lansung menabrak ban kanan bagian belakang dari KBM Truk Mits Colt Diesel No.Pol.: G-1401-LB yang sedang belok tersebut.

Akibat kejadian tersebut pengendara SPM Honda Vario 110 No.Pol.: G-6607-JJ mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kajen Kab. Pekalongan.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengingatkan dalam berkendara tidak hanya harus hati-hati saja, namun pengecekan kondisi kendaraan sebelum berkendara juga sangat diperlukan. Terutama ban dan juga rem kendaraan harus masih dalam kondisi prima untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan raya, ujar Kasat Lantas AKP Pipit. (Miftah)