TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Guna untuk mencegah dan mengantisipasi pergerakan aksi unjuk rasa Buruh yang akan menuju ke Jakarta, dalam rangka menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan bersama anggota Koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr dan Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan penyekatan dan pemantauan di empat titik lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“Untuk keempat titik lokasi penyekatan dan pemantuan ini, kami lakukan di Stasiun Kereta Api Cisauk, Stasiun Kereta Api Cicayur, perempatan lampu merah Muncul dan di Pergudangan Tekno, “kata Kapolsek Cisauk AKP. Rolando. VA. Hutajulu kepada media saat melaksanakan pemantuan langsung di lokasi.

AKP Rolando menjelaskan, bahwa penyekatan itu dilakukan sesuai dengan ploting yang diberikan sebelum pelaksanaannya berjalan, dengan tujuan untuk mengantisipasi kelompok remaja yang mengatasnamakan kelompok pelajar dari STM dan SMK (Kelompok Anarko).

“Untuk penyekatan ini, kami menurunkan sebanyak 39 personil gabungan yang terdiri dari Polres Tangerang Selatan dan unsur dari Koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr dan Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs yang disebar dibeberapa titik,”jelasnya. Selasa (20/10/2020)

Masih kata Kapolsek lagi, mengingat wilayah hukum Polsek Cisauk mencakup dua Kecamatan yaitu Cisauk dan Setu, maka untuk penempatan personil dibagi dua kecamatan.

“Untuk di kecamatan Setu prapatan Muncul dan Pergudangan Tekno, anggota Polsek Cisauk bergabung dengan anggota koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr. Sedangkan untuk diwilayah kecamatan Cisauk yaitu di Stasiun KA Cicayur dan Stasiun KA Cisauk, jajaran Polsek Cisauk bergabung dengan Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs,”terang Kapolsek Cisauk AKP. Rolando. VA. Hutajulu.

Diketahui, hasil pemantauan media di empat titik lokasi tersebut tidak terlihat adanya aksi massa pergerakan buruh yang melintasi wilayah hukum Polsek Cisauk yang mengarah ke Jakarta.

( Glen )