SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM -Meluruskan Hoax UU Cipta Kerja dan pencegahan Covid -19, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang melakukan sosialisasi dengan para Kepala Desa se – Kecamatan Perbaungan dan Kec. Pegajahan, Selasa  (20/10/2020), di Wisma Amerta Adolina, Perbaungan, Kab. Sergai, Prov. Sumatera Utara.

“Kita disini dalam rangka sosialisasi tentang UU Cipta Kerja kepada para Kepala desa (Kades), karena hampir rata rata para pendemo hanya ikut ikutan dan belum mengetahui isi UU Omnibus Law, “ujar Kapolres.

Ia menjelaskan ada oknum tertentu memprovokasi UU Cipta kerja dan sengaja membuat Hoax tentang UU Omnibus Law.

UU Cipta kerja dibuat untuk memangkas segala peraturan yang tumpang tindih, UU Cipta kerja dibuat untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja dan sekarang terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru.

Terkait 12 Berita Hoax yakni buruh tidak menerima uang pesangon, dalam UU Cipta kerja pesangon tetap ada. UMP, UMK, dan UMSP dihapus, faktanya UMR tetap ada,” kata Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang.

Upah buruh, lanjut Kapolres,  dilakukan berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil, Hak Cuti tetap diberikan oleh perusahaan dan outsorching diganti dengan kontrak hidup ini tidak benar, jelas Robin

Kemudian, outsorching ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

Tidak ada status karyawan tetap, yang benar karyawan tetap masih ada, perusahaan tidak bisa mem PHK secara sepihak, Jaminan Sosial dan kesejahteraan lainnya hilang, namun sebenarnya Jamsos tetap ada,”tambahnya.

Status semua karyawan tenaga harian, status karyawan tetap masih ada,Tenaga Kerja Asing bebas masuk, faktanya tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memiliki keahlian khusus.

Buruh dilarang protes ancaman PHK, ini merupakan tidak benar. Libur hari raya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti, penambahan libur diluar tanggal merah tidak diatur UU,”ungkap Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang.

Terpisah Kapolres menghimbau kepada Kepala desa agar membuat desa nya menjadi desa Tangguh dalam penanganan Covid – 19, Terapkan protokol kesehatan didalam desa dan ajak masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

Dalam membuat Desa tangguh, agar para kepala Desa melengkapi dengan Relawan Desa, Posko kesehatan Covid19, serta menciptakan ketahanan pangan di desanya,”harap Kapolres.

Turut hadir, PJU Polres Serdang Bedagai, para  Kapolsek, Sekcam Perbaungan, Sri Wahyuni, dan para Kepala Desa. (Surya Dmk)