SUMEDANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Tim media yang sekaligus penggiat anti korupsi dan praktisi hukum dari bandung, Mengapresiasi serta selalu siap membantu dan mendukung kinerja tipikor Polres Sumedang yang melibatkan penyidiknya dari masing-masing polsek,
Ini di karenakan jumlah kepala sekolah SD N dan SMP N 99% terlibat penyelewengan alokasi bantuan dana DAK PENDIDIKAN TOTAL 76 Miliyar, hingga saat ini udah ada dari lima sekolahan dari tingkat SD sampai tingat SMP yang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya tim media dan praktisi hukum dari bandung mendapat informasi bahwa marak kasus tindakan pidanan korupsi yang terjadi di wilayah sumedang jabar, membuwat hati nuraninya terpangil untuk melakukan investigasi dan penyisiran. Alhasil benar bahwa informasi tersebut, karna banyaknya bangunan dari sekolah dari tingkat SDN sampe SMPN yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Kami berharap polres dan kejaksaan sumedang bisa bersinergi dalam menyelamatkan uang negara,
Kita semua tahu penyidik di kejaksaan jumlahnya terbatas, untuk itu kami sebagai praktisi hukum mendukung tipikor polres yg melakukan proses hukum dan kejaksaan sebagai pengacara negara fokus melakukan penuntutan saja nantinya,” terang Okta. Jumat (23/10/2020).

Ditengah suasana negara yang lagi menyedihkan situasi dan kondisinya saat ini dalam segi hal perekonomian, mereka yang sudah di gaji pakai uang rakyat, masih saja melakukan korupsi bukannya menyalurkan untuk kepentingan dan kemajuan untuk kepentingan dunia pendidikan demi mencerdaskan anak bangsa kedepan, tapi malah melakukan hal yang begitu sangat memalukan, Dan Saya juga akan menyerukan kepada Seluruh Jajaran praktisi hukum dari Tim Litigasi (Advokasi) dan Paralegal diseluruh Wilayah NKRI untuk membantu peran pemerintah dalam membasmi dan membabat para Koruptor Negara agar terciptanya Masyarakat yang Adil dan Makmur, “ungkap Okta selaku Ketua Umum di Lembakum Siliwangi.

Ditambahkan lagi ungkapan dari tim media yang sekaligus pengiat anti korupsi mengatakan,” seharus mereka sadar dan memahami betapa pentingnya dunia pendidikan buwat masa depan generasi penerus bangsa, mereka sebagai guru yang mengajarkan kan kepada setiap murid – murid hendak nya memberikan contoh yang baik dan benar ,bukan malah menjadi tikus koruptor yang mengerogoti uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

Sebagai tenaga pendidik alias guru, mereka sudah di gaji oleh negara dan bukan guru honorer, sangat di sayangkan kenapa begitu rendah nya harga diri dan martabat mereka sebagai seorang guru bagi murid muridnya, apakah karna kurangnya pengawasan atau lemahnya sdm untuk menjadi guru sebagai tenaga pendidik di kabupaten sumedang jabar ini.?!

“Untuk itu kami berharap kepada aparat kepolisian dan kejaksaan beserta aparat pemerintah sumedang, agar bekerjasama dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di daerah sumedang,” jelasnya.

Sebagai pengiat anti korupsi pihaknya sangat berharap kepada bapak kapolres dan jajarannya serta kejaksaan negri sumedang ,agar kedepan nya membasmi para koruptor pada dinas terkait di dunia pendidikan, khusus nya kepada kepala sekolah sebagai penerima dan penangung jawab angaran alokasi dana bantuan (DAK), serta guru – guru sebagai pendidik yang terlibat di setiap sekolahan, supaya bersih dari tikus – tikus koruptor pemakan uang rakyat.

“Semoga dua instansi aparat penegak hukum, Polresta dan Kejaksaan Negri Sumedang dapat saling bahu membahu memberantas korupsi di wilayahnya, selidiki dan proses sampai naik P21 serta tuntut di pengadilan para tikus koruptor tersebut, untuk mempertangung jawabkan kesalahannya,” jelas Zul yang juga selaku tim dari media.

(Amor)