JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaan gelap Narkoba. Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di sebuah kawasan dipondok aren Tangerang Selatan. Kamis, (22/10/2020)

Uniknya para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang diketahui disaat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkannya RUU cipta kerja.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, S.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba, ” ujar Audie.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.

” Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar – besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini, ” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jum’at, (23/10/2020).

Monen saat ini sangat dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo

Dari hasil penangkapan yang dilakukan dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas disebuah kawasan di Pondok Aren Tangerang Selatan.

Ke 3 (tiga) pelaku yang berhasil diamankan berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24). Saat dilakukan penangkapan kepada pelaku anggota kami dilapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut, “saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut”. tutupnya. (Ahmad)