LAMPUNG,  INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait pemberitaan di beberapa media online tentang Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019 di sinyalir terjadi di 5 Kampung di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pelan tapi pasti mulai terkuak.

Hasil liputan awak media di lokasi ke-5 kampung yang ada di kecamatan Rawa Pitu yaitu :

1. Kampung Batang Hari.
2. Kampung Mulyo Dadi.
3. Kampung Andalas Cermin.
4. Kampung Gedung Jaya.
5. Kampung Rawa Ragil.

Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019 yang di Duga di lakukan oleh ke-5 oknum kepala Kampung yang meliput Bidang :

1. Pembinaan kemasyarakatan Desa.
2. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
3. Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
4.  Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Yang kesemua nya sudah di anggarkan di dalam anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019.

Besarnya kucuran Angggaran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintahan Daerah dan di teruskan ke Pemerintahan Kampung/ Desa, di Duga di Korupsi secara masiv dan terencana oleh oknum-oknum kepala Kampung yang tidak bertanggung jawab

Untuk mengetahui hasil monitoring setiap tahun yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Rawa Pitu di Kampung-kampung sekecamatan Rawa Pitu, awak media berkunjung ke kantor kecamatan Rawa Pitu.
Senin (26/10/2020).

I putu Dada, selaku Camat di Kecamatan Rawa Pitu di dampingi Hendri sebagai Kasi Pemberdayaan mengatakan bahwa, “Saya selaku Camat mulai tahun 2020 tidak akan membantu/ tolerir kepada Kepala Kampung yang dengan sengaja korupsi Dana Desa untuk perkaya diri sendiri, dan untuk Dana Desa tahun 2018 dan 2019 saya tidak tau karena saya belum menjabat sebagai Camat ” tutur Camat I Putu Dada kepada awak media.

Masih menurut salah satu Kasi yang ada di Kecamatan Rawa Pitu menambahkan kepada awak media, bahwa hasil Monitoring dari pihak Kecamatan pada tahun 2018 dan 2019 masih banyak terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepala Kampung sekecamatan Rawa Pitu.

Terkait statmen mall adminitrasi yang di ucapkan Camat I Putu Dada kepada awak media, “apa bila terjadi mall adminitrasi dan saya siap ngeback-up kepala Kampung bila nanti kepala Kampung berhubungan dengan pihak Kepolisian atau Kejaksaan, yang saya maksud mall adminitrasi itu bilamana ada kesalahan penulisan di dalam laporan SPJ dan tidak ada materai.’
kata Camat I Putu Dada menyelesai kan wawancara dengan awak media yang segera akan menaikan hasil wawancara ini ke tv streaming.

Bersambung………

(Ketua Tim Andika).