TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jajaran Kepolisian Sektor Cisauk Polres Tangerang Selatan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi 2020 diwilayah hukum Polsek Cisauk. Jumat (30/10/2020)

Kegiatan itu dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib yang diawali dengan apel bersama di TL Lampu Merah Muncul Kec. Setu yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Cisauk Iptu H. Gunawan, didampingi 2 personil anggota Polsek Cisauk dan Dishub Tangsel 2 personil.

Kanit Sabhara Polsek Cisauk Iptu H. Gunawan mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut selain membagikan masker, pihaknya juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Selain itu, lanjut Iptu H. Gunawan, bertujuan untuk mendisiplinkan warga yakni dengan selalu menerapkan pola hidup sehat yaitu dengan melakukan 3M, Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini, hanya kedapatan 2 orang pelanggar dan kami berikan teguran. Sedangkan sanksi kerja sosial dan denda pelanggaran, tidak ada, ”jelas Iptu H. Gunawan.

Masih kata Iptu Eko Maryadi, selama pelaksanaan operasi yustisi 2020, pihaknya akan tetap terus melaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Cisauk.

Iptu Eko Maryadi menghimbau kepada masyarakat, dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19 saat ini agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dan jika keluar rumah selalu membawa dan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta hindari dari kerumunan banyak orang, agar kita dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai dari virus Covid-19.

( Glen )