TULANG BAWANG, INDONESIAPARLEMEN.COM — Viralnya pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa berjamaah di beberapa Kampung yang di duga terjadi di wilayah kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Mengusik banyak pihak, diantaranya Lembaga Swsdaya Masyarakat (LSM), Penggiat Anti Korupsi, Aktivis dan pakar Hukum untuk mencari tahu sejauh mana pihak kecamatan Rawa Pitu bisa mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap oknum-oknum kepala Kampung di Wilayah Kecamatan Rawa Pitu yang di duga melakukan Korupsi Dana Desa secara masiv dan terencana.

Awak media yang sudah berkomunikasi melalui via telpon handphone beberapa waktu yang laku dengan I Putu Dada selaku camat Rawa Pitu, yang menyampaikan kepada awak media bahwa bilamana terjadi penyelewengan Dana Desa dan itu bukan yang di sengaja adalah mall adminitrasi.

Untuk mengetahui lebih jelas apa definisi dari kata mall adminitrasi dan apa aja yang termaksud di dalam makna kata mall adminitrasi itu, awak media mendatangi kantor kecamatan Rawa Pitu untuk bertemu dan mewawancarai secara langsung dengan I Putu Dada,S.Kep. Jumat (30/10/2020).

Menurut I Putu Dada, “Mulai Tahun 2020 kami sudah mulai menerapkan SOP, dan untuk Tahun 2018 dan 2019 kalau ada bukti konkret silahkan tunjukan kepada saya. Dan Mall Adminitrasi itu kalau SPJ kurang, penulisan kurang dan materai kurang, kami siap backup kalau ada pemanggilan” tutur Camat I Putu Dada kepada awak media.

Menurut Penggiat Anti Korupsi dan Ketua LBH Jefry JRS Manopo,SH.MA di Jakarta, “ini sangat luar biasa kalau aja laporan SPJ nya sudah salah, apa lagi fisik nya di lapangan ? apa mungkin fisik Infrasturktur dan pengelolaan Dana Desa nya yang baik dan bagus di laksanakan di kampung/Desa, terus SPJ kurang, Penulisan kurang Materai nya Kurang, pada hal membuat SPJ itu menghabiskan puluhan juta, ini oknum-oknum mau menbodohin Negara atau mau mancoba coba bermain Hukum ?

“Saya menghimbau kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan para Penegak Hukum untuk bisa memeriksa atau mengaudit ulang kampung-kampung di wilayah Kecamatan Rawa Pitu, jangan nanti viral kalau Hukum tumpul diatas, tajam kebawah.” Ujar Jefry dengan tegas melalui via telpon handphone kepada awak Media.
Senin (02/11/2020).
Bersambung.

(UTHE/Ketua Tim Andika)