KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait pemberitaan beberapa waktu tentang adanya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa gaga kecamatan pakuhaji yang diluar jadwal penyaluran, akhirnya Kadinsos Kabupaten Tangerang angkat bicara, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya seperti diketahui adanya pendamping PKH desa gaga kecamatan pakuhaji yang mengatakan “besok kita datang barang darı bang Saıpul ya. Itu atas arahan dari Bapak kita, Pak Kadis dan barangnya pun datang dari Pak Haji Sadeli dan ini pun dari arahan TKSK” akan tetapi hal yang di ucapkan oleh pendamping desa dibantah secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, H Ujat Sudrajat pada saat dimintai keterangannya oleh awak Media tentang pencatutan namanya oleh pendamping PKH desa gaga kecamatan pakuhaji diruangan kerjanya.

Kadinsos Kabupaten Tangerang, H Ujat Sudrajat mengatakan saya tidak pernah mengintruksikan untuk penyaluran di luar jadwal yang sudah ditetapkan, karena sudah ada aturannya penyaluran BPNT dapat dısalurkan kepada Keluarga Penerıma Manfaat (KPM) bılamana saldo rekenıng sudah masuk di Warung Agen BrıLınk dan saldo rekening masuk di warung Agen BriLink.

“Saya tidak pernah memerintahkan kepada mereka untuk penyaluran diluar jadwal, tapi saya mengatakan agar mendapatkan penyuplai yang benar, supaya kami dinas sosial dapat mengetahui secara pasti bagaimana si suplayer tersebut.

” Kami akan panggil semua yang terlibat dalam penyaluran BPNT desa gaga, kami akan tegur, yang pasti dalam hal ini yang rugi nantinya adalah Suplayer, karena jumlah SP2D yang dikeluarkan oleh Kemensos setiap bulan berubah tidak pernah sama,”tutup H Ujat Sudrajat yang juga mantan Camat Pakuhaji ini.

(Rls/JBB)